Pembahasan Lengkap Tentang Mandi Junub

Pembahasan Lengkap Tentang Mandi Junub (Mandi Wajib)

Pembahasan Lengkap Tentang Mandi Junub
Pembahasan Lengkap Tentang Mandi Junub

Mandi junub merupakan salah satu cara bersuci dari hadats dalam pandangan Islam. Seseorang yang telah bergelimangan dengan hadats besar, maka wajib baginya untuk mandi junub agar ibadah yang dilakukannya menjadi sah.

Berbeda dengan hadats kecil, hadats besar harus dibersihkan dengan cara membasuh seluruh anggota tubuh, mulai dari kepala hingga ke ujung kaki. Tidak boleh ada anggota tubuh yang terlewati, semuanya harus dalam keadaan basah dengan air.

Penyebab Mandi Junub

Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab seseorang mandi junub atau mandi wajib, antara lain:

  1. Melakukan persetubuhan, bertemuanya dua jenis alat kelamin (laki-laki dan perempuan). Saat bersetubuh, baik itu keluar mani maupun tidak keluar mani, maka wajiblah untuk melakukan mandi junub. Persetubuhan itu dilakukan baik dalam keadaan sadar maupun tidak sadar.
  2. Keluarnya mani atau sperma, baik itu keluarnya karena mimpi basah atau pun sebab lainnya, baik keluar sperma itu disengaja maupun tidak disengaja. Dan juga baik keluarnya sperma itu dilakukan dengan sendirinya atau pun tidak. Maka wajiblah untuk mandi junub.

Baca Juga: Pembahasan Wudhu Secara Lengkap

Penyebab Mandi Wajib

Sedangkan untuk mandi wajib, beberapa hal yang mewajibkan bagi seseorang untuk mandi, antara lain:

  1. Seseorang yang meninggal dunia. Maka diwajibkan bagi orang tersebut untuk mandi dengan cara dimandikan oleh orang-orang. Terkecuali yang tidak perlu dimandikan adalah mayat yang dalam keadaan mati syahid karena membela agama Allah.
  2. Selesai nifas, yaitu proses bersalin setelah berhentinya darah yang keluar setelah proses melahirkan.
  3. Wiladah juga setelah melahirkan.
  4. Selesai habisnya keluar darah haidh.

Fardhu Mandi

Adapun yang menjadi fardhu mandi junub dan mandi wajib (pada dasarnya keduanya sama saja, hanya yang membedakan adalah penyebabnya), yaitu antara lain:

1. Niat

Niat ini dilakukan saat pertama kali menyiram anggota tubuh. Jadi, niat dengan proses menyiram anggota tubuh dilakukan secara bersamaan. Adapun lafaz niatnya, yaitu:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَكْبَرِ فَرْضًا لله تَعَالَى

Aku niat mandi wajib untuk mengangkat (menghilangkan) hadats besar fardhu karena Allah.

2. Menyiram seluruh tubuh dengan air yang bersih, dengan cara meratakan air ke seluruh anggota tubuh tanpa terkecuali.

3. Menghilangkan najis terlebih dahulu sebelum melakukan mandi wajib atau mandi junub.

Baca Juga: Mengenal Macam-macam Najis dan Cara Menghilangkan Najis

Sunat-sunat dalam Mandi

Sama seperti wudhu, di dalam mandi wajib juga terdapat amalan-amalan yang disunatkan, yaitu antara lain:

  1. Sebelum mandi, basuhlah terlebih dahulu kotoran dan najis yang masih melekat pada anggota tubuh.
  2. Mengambil air wudhu sebelum melakukan mandi wajib.
  3. Mandi dalam keadaan berdiri.
  4. Disunatkan untuk menghadap kiblat.
  5. Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan.
  6. Pada permulaan mandi membaca basmalah
  7. Menggosok bagian-bagian tubuh secara merata dan lebih teliti, jangan sampai ada yang ketinggalan. Pada lipatan-lipatan kulit juga perlu digosok sebanyak 3 kali.
  8. Membaca doa setelah selesai mandi. Adapun doanya sama seperti doa setelah selesai berwudhu.

Larangan Bagi Orang yang Berjunub

Bagi seseorang yang masih kotor, atau masih dalam keadaan berjunub dan belum mandi junub atau mandi wajib, maka ada beberapa larangan yang harus dijauhkan oleh orang tersebut. Adapun larangan-larangan bagi orang yang berjunub antara lain:

  1. Melaksanakan shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunat.
  2. Melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Baitullah.
  3. Memegang Al-Quran.
  4. Membawa Al-Quran.
  5. Membaca ayat-ayat Al-Quran.
  6. Berdiam diri di dalam mesjid.

Sedangkan larangan bagi orang yang sedang mengalami haidh, antara lain:

  1. Bersenang-senang dengan sesuatu terletak di antara bawah pusat dan lutut.
  2. Melakukan ibadah puasa, baik puasa wajib di bulan Ramadhan maupun puasa sunat.
  3. Dicerai atau dithalaq oleh suaminya.
  4. Lewat di dalam mesjid karena dikhawatirkan dapat mengotori mesjid dengan darah haidh yang melekat.

Demikianlah pembahasan lengkap tentang mandi junub atau mandi wajib. Semoga bermanfaat!

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *