Sunah Shalat dan Perbuatan Makruh dalam Shalat
Di dalam shalat, ada sunah shalat yang bisa dikerjakan untuk kesempurnaan shalat. Namun ada juga perbuatan-perbuatan yang makruh dilakukan dalam shalat. Kedua hal ini harus diketahui oleh setiap kaum Muslimin agar pelaksanaan ibadah shalat menjadi lebih berkualitas.
Sunah di dalam shalat terdiri dari dua bagian, yaitu sunah ab’adh dan sunah hai-ah. Sunah ab’adh ini sangat penting dikerjakan, jika seseorang meninggalkan perkara sunah ab’adh di dalam shalat karena lupa dan lain hal, maka diharuskan untuk melakukan sujud sahwi. Tapi jika sunah hai-ah diabaikan, kita tidak diharuskan untuk melakukan sujud sahwi.
Mari kita lihat apa saja yang termasuk ke dalam sunah ab’adh dan apa saja yang tergolong ke dalam sunah hai-ah.
Sunah Ab’adh
Sunah ab’adh meliputi:
- Membaca tasyahud awal.
- Membaca shalawat kepada Nabi pada tasyahud awal.
- Membaca shalawat kepada keluarga Nabi Muhammad pada tasyahud akhir.
- Membaca doa qunut pada saat shalat shubuh. Doa qunut ini juga dibaca pada shalat sunat witir yang dimulai dari pertengahan hingga akhir bulan Ramadan.
Sunah Hai-ah
Baca Juga: Pembahasan Lengkap Tentang Shalat Fardhu
Perbuatan yang mencakup ke dalam sunah hai-ah sangat banyak. Berikut perbuatan sunah hai-ah di dalam shalat:
- Ketika takbiratul ihram, mengangkat kedua belah tangan. Begitu juga ketika akan rukuk, i’tidal, maupun berdiri dari tahiyat awal.
- Bersedekap atau meletakkan tangan yang kanan di atas tangan kiri.
- Setelah takbiratul ihram, membaca doa iftitah.
- Membaca ta’awudz (a’uzubillahi minassyaithanirrajim) sebelum membaca surat Al-Fatihah.
- Membaca ayat-ayat dalam Al-Quran pada rakaat pertama dan kedua setelah bacaan Al-Fatihah.
- Membaca amin setelah bacaan Al-Fatihah.
- Mengeraskan bacaan Fatihah dan ayat-ayat dalam Al-Quran pada rakaat pertama dan rakaat kedua pada shalat maghrib, isya, dan shubuh.
- Membaca takbir setiap pergantian rukun shalat, kecuali pada i’tidal.
- Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud.
- Membaca sami’allahu liman hamidah setelah rukuk.
- Meletakkan telapak tangan di atas paha pada saat duduk tasyahud awal dan tasyahud akhir.
- Duduk iftirasy dalam semua duduk shalat.
- Duduk dengan posisi tawarruk pada waktu tasyahud akhir.
- Membaca salam yang kedua.
- Memalingkan muka ke kanan dan ke kiri masing-masing di saat membaca salam yang pertama dan kedua.
Perbuatan Makruh dalam Shalat
Baca Juga: Pembahasan Lengkap Tentang Tayamum
Adapun yang menjadi perbuatan-perbuatan makruh dalam shalat antara lain:
- Menaruh telapak tangan di dalam lengan baju.
- Menutup mulut rapat-rapat.
- Tidak memakai penutup kepala (peci, kopiah, sorban, dan lain-lain).
- Bertolak pinggang seperti orang yang angkuh.
- Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan seperti melihat-lihat sesuatu.
- Memejamkan mata.
- Menengadah ke langit-langit.
- Menahan hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
- Berludah.
- Mengerjakan shalat di atas kuburan.
- Melakukan perbuatan yang dapat mengurangi nilai kekhusyukan shalat.
Demikianlah sunah-sunah di dalam shalat dan perbuatan-perbuatan yang makruh dalam shalat.